Blora – Pemerintah Kabupaten Blora dan Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Kabupaten Blora menjalin kerja sama melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Pengembangan Pertanian Organik di Kabupaten Blora. Penandatanganan ini berlangsung di Ruang Pertemuan Sektretariat Kabupaten Blora , Jumat (28/11/2025), dengan disaksikan oleh sejumlah pejabat daerah,
1. Bupati Blora;
2. Wakil Bupati Blora;
3. Sekretaris Daerah Kabupaten Blora;
4. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Blora; 5. Inspektur Daerah Kabupaten Blora;
6. Kepala Bapperida Kabupaten Blora;
7. Kepala BPPKAD Kabupaten Blora;
8. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora;
9. Kepala DP4 Kabupaten Blora;
10. Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Blora;
11. Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Blora;
12. Kepala Bagian Prokompim Setda Kabupaten Blora;
13. Rektor Institut Agama Islam (IAI) Khozinatul Ulum Blora;
14. Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Blora; dan

Kesepakatan ini bertujuan untuk mendorong pertanian organik yang ramah lingkungan, meningkatkan kesejahteraan petani, serta mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Blora. Kerja sama ini mencakup beberapa aspek, seperti pelatihan teknik pertanian organik, penyediaan bibit unggul, pendampingan, serta pemasaran hasil pertanian organik. Selain itu, kedua belah pihak juga akan mengadakan program edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya konsumsi pangan organik dan dampak positifnya bagi kesehatan.

Bupati Blora, H. Arief Rohman, dalam sambutannya menyatakan bahwa pertanian organik merupakan salah satu prioritas pembangunan di Blora karena dapat menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kualitas produk pertanian. “Dengan kerja sama ini, kita berharap petani Blora bisa mendapatkan nilai tambah dan pasar yang lebih luas, sehingga pendapatan mereka meningkat dan ekonomi daerah tumbuh,” ujarnya.

Ketua DPD LDII Kabupaten Blora, Joko Ahmad Siswanto, SE, juga menyampaikan komitmen LDII untuk mendukung program pertanian organik. “Kami siap bersinergi dengan Pemkab Blora dan seluruh stakeholder untuk mewujudkan pertanian yang berkelanjutan dan berdaya saing. LDII akan mengerahkan sumber daya dan jaringan yang dimiliki untuk memfasilitasi petani dalam mengakses teknologi ramah lingkungan dan pasar yang lebih besar,” katanya.

Penandatanganan kesepakatan bersama ini juga ditandai dengan peninjauan langsung ke beberapa lokasi pertanian percontohan yang sudah menerapkan metode organik. Hal ini dilakukan untuk memberikan gambaran nyata kepada masyarakat tentang manfaat pertanian organik dan bagaimana cara mengimplementasikannya.

Dengan kerja sama ini, diharapkan Kabupaten Blora dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengembangan pertanian organik yang berprinsip pada keberlanjutan. Selain itu, upaya ini juga sejalan dengan program nasional untuk mencapai ketahanan pangan yang lebih baik dan lingkungan yang lebih sehat.

Leave a Reply