Kapolsek Sambong Berikan Penyuluhan Bahaya Narkotika Pada Remaja LDII Di Malam Tahun Baru

Pimpinan cabang LDII kecamatan Sambong Blora mengadakan kegiatan malam pergantian tahun dengan kegiatan yang positif yakni mengadakan penyuluhan tentang bahaya narkoba , acara di gelar di masjid Nur Huda kejalen kecamatan Sambong kabupaten Blora dengan tema “Workshop Hidup Sehat Tanpa Narkoba”. Pada Minggu 31/12/2023

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Sambong AKP Tejo Utomo SH .MM dengan di dampingi Bhabinkamtibmas AIPDA juwantono yang sekaligus menjadi narasumber, ketua PC LDII Sambong , ketua remaja LDII kecamatan Sambong, Babinsa Sambong,Senkom Sambong, beserta tokoh masyarakat sambong

Workshop penyuluhan bahaya narkoba diadakan atas inisiatif Ketua Muda Mudi sambong dan ditindak lanjuti Ketua PC Sambong dgn audiensi ke Kapolsek Sambong.
Kegiatan itu diikuti ratusan peserta terdiri dari pemuda dan pemudi LDII se-Kecamatan Sambong blora

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Sambong AKP Tejo Utomo mengatakan, fenomena kenakalan remaja tidak hanya merusak remaja itu sendiri, tetapi juga berdampak buruk bagi masa depan bangsa.
Kapolsek menambahkan Sangat apresiasi bahwa pada malam tahun baru, PC LDII Sambong bisa menahan muda-mudinya untuk diberi kegiatan yg positif dan ini sangat jarang sekali terjadi.

Beliu juga mengatakan Mengapa pengedar narkoba mengincar generasi muda?”, beliau menjawab: Karena generasi muda adalah aset bangsa yg sangat berharga, ditangan mereka lah nanti masa depan bangsa Indonesia. Narkoba itu menyebabkan orang jadi tidak bermanfaat, malah jadi beban, juga memicu kejahatan yg di luar nalar, misalnya anak yg tega membunuh orang tuanya.

Menurutnya, isu yang paling mengkhawatirkan adalah penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, dan kenakalan remaja lainnya

Adapum tujuan diadakannya penyuluhan tentang bahayanya narkoba tersebut untuk memberikan informasi dan pengetahuan tentang bahaya narkoba serta dampak hukum bagi pengguna dan pengedar narkoba, sehingga bisa terhindar dan tidak terjerumus dari penyalahgunaan narkoba. Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Sugiono selaku ketua pimpinan cabang LDII kecamatan Sambong

“Tujuan diadakannya penyuluhan tentang bahayanya narkoba tersebut untuk memberikan informasi dan pengetahuan tentang bahaya narkoba serta dampak hukum bagi pengguna dan pengedar narkoba, sehingga kita semua bisa terhindar dan tidak terjerumus dari penyalahgunaan narkoba,”

Leave a Reply