
oppo_2
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LDII Kabupaten Blora mengadakan sosialisasi Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) secara Offline, pada Minggu (15/6/2025).di hadiri oleh seluruh pengurus DPD LDII kabupaten Blora,
Bertempat di masjid Shirothol Mustakim dk ngelobener jepon Blora

oppo_2
Ketua DPD LDII kabupaten Blora H Joko Ahmad Siswanto S.E menegaskan bahwa AD/ART merupakan landasan utama organisasi. “Tanpa pemahaman yang mendalam terhadap AD/ART, sulit bagi kita untuk menjalankan visi dan misi organisasi secara optimal,” ujarnya.

oppo_2
“Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan kinerja organisasi. Dengan memahami dan menjalankan AD/ART, kita memastikan setiap program LDII tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat kabupaten Blora,.
LDII kabupaten Blora berkomitmen untuk terus berkembang dan beradaptasi dengan tantangan zaman, sambil tetap mengutamakan nilai-nilai keislaman serta memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara.
Sosialisasi ini menghadirkan para Dewan penasehat DPD LDII, kabupaten Blora, Sofwan Rifai, S.P., M.M Dalam kesempatan tersebut beliu menjelaskan secara rinci isi AD/ART serta kaitannya dengan tata kelola organisasi. Ia juga menekankan pentingnya implementasi delapan klaster kontribusi LDII, yaitu wawasan kebangsaa, pendidikan, dakwah, ketahanan pangan, ekonomi syariah, kesehatan, lingkungan teknologi dan energi terbarukan.
Dewan penasehat DPD LDII kabupaten Blora, menambahan harus mampu menyesuaikan delapan klaster tersebut dengan karakteristik daerah dan kebutuhan lokal.

oppo_2
1. Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK)
2. Bidang Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat (EPM)
3. Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Kesejahteraan Keluarga (PPKK)
4. Bidang Pengabdian Masyarakat (Pengmas)
5. Bidang Pemuda, Kepanduan, Olahraga, dan Seni Budaya (PKOSB)
6. Bidang Komunikasi, Informasi, dan Media (KIM)
7. Bidang Litbang, IPTEK, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup (LSDAL)
8. Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM)
9. Bidang Pendidikan Umum dan Pelatihan (PUP)
10. Bidang Pendidikan, Keagamaan, dan Dakwah (PKD)
11. Bidang Hubungan Antar Lembaga (HAL)
12. Bidang Teknologi, Informasi, Aplikasi, dan Telematika (TIAT)